PERATURAN & TATA TERTIB PERPUSTAKAAN ATRO BALI
Advanced SearchPERATURAN PERPUSTAKAAN ATRO Bali
I. JAM BUKA
Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 - 15.00 WITA
Sabtu : Pk. 08.00 - 13.00 WITA
II. KEANGGOTAAN
1. Seluruh Mahasiswa, Dosen dan Staff ATRO Bali
2. Alumni ATRO Bali
III. SYARAT-SYARAT PEMINJAMAN
1. Prosedur Peminjaman
a. Mahasiswa menunjukkan kartu mahasiswa atau blanko bagi mahaiswa yang belum memiliki KTM
b. Buku yang akan dibaca/ dipinjam diserahkan kepada petugas untuk dimasukan kedalam sistem perpustakaan
c. Buku yang dipinjam menjadi tanggung jawab peminjam sepenuhnya dan tidak diizinkan untuk dipimjamkan ke orang lain
d. buku yang selesai dibaca ditempat diserahkan kepada petugas untuk dimasukan kedalam sistem
2. Jumlah Peminjaman
Anggota perpustakaan dapat meminjam buku maksimal:
- 2 (dua) judul untuk mahasiswa
- 3 (tiga) judul untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir
- 4 (empat) judul untuk dosen
IV. KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM KELUAR
1. Bahan-bahan referens
2. Skripsi
3. Jurnal, Surat Kabar
4. Majalah-majalah
Buku-buku referensi tersebut hanya boleh dibaca di tempat atau hanya untuk difotocopy dengan persetujuan petugas.
V. WAKTU PEMINJAMAN
a. untuk mahasiswa, peminjaman berlaku 7 hari dan 14 hari untuk mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas akhir. Apabila buku belum ada yang memesan, maka dapat diperpanjang maksimal 1 kali
b. Untuk dosen dan karyawan ATRO Bali yang telah menjadi anggota perpustakaan, peminjaman berlaku selama 14 hari. Dapat diperpanjang maksimal 2 kali dengan melapor kepada petugas perpustakaan.
VI. DENDA / SANKSI
1. Bagi mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 1.000 per buku / hari.
2. Bagi dosen/karyawan yang terlambat mengembalikan buku pada waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 2.000 per buku / hari.
3. Setiap anggota diwajibkan memelihara buku / majalah yang dipinjam dengan sebaik-baiknya.
4. Apabila buku yang sedang dipinjam rusak/hilang maka anggota yang bersangkutan diwajibkan mengganti buku yang sama atau buku lain atas persetujuan pihak perpustakaan.
5. Keterlambatan selama 15 hari akan memperoleh peringatan tertulis selain denda administrasi, dan apabila diabaikan maka keanggotaannya dapat dicabut
VII. BEBAS PINJAM
- Bagi mahasiswa yang akan mengikuti sidang Tugas Akhir diwajibkan untuk meminta surat bebas pinjam yang disediakan oleh perpustakaan.
- Bagi mahasiswa semester 1 s/d. 4, buku yang dipinjam wajib dikembalikan sebelum libur semester dimulai, dan selama libur semester tidak diperkenankan meminjam koleksi perpustakaan
VIII. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
1. Setiap pengunjung perpustakaan diminta untuk turut menjaga ketenangan, ketertiban, dan kebersihan ruang perpustakaan dengan:
a. Tidak membuat keributan, bercanda, berteriak, mengobrol, dan tindakan-tindakan lain yang dapat mengganggu sesama pemakai.
b. Tidak makan, minum dan merokok dalam ruang perpustakaan
c. Tidak mencoret-coret meja dan peralatan lain dalam ruang perpustakaan
d. Tidak memindahkan meja dan kursi yang telah ditata
e. Membuang sampah di tempat yang telah disediakan
f. Tidak diperkenankan membawa tas dan bungkusan lain ke dalam ruang perpustakaan dan telah disediakan tempat khusus untuk menaruh barang- barang tersebut. Barang-barang berharga seperti uang dan sebagainya agar dibawa, karena perpustakaan tidak bertanggung jawab akan adanya kehilangan serta barang yang tertinggal
g. Tidak diperkenankan membawa keluar buku/ majalah/ bahan pustaka lainnya milik perpustakaan tanpa dicatat dahulu di bagian sirkulasi
h. Pencurian dan penyobekan bahan pustaka merupakan pelanggaran. Untuk itu pelanggar dapat dicabut keanggotaannya atau dikenakan sanksi administrasi atau akademik.
2. Sanksi dapat dikenakan kepada setiap anggota / pemakai perpustakaan yang tidak mentaati tata tertib.
3. Staf / petugas perpustakaan berhak untuk menegur dan meminta kepada pemakai yang dianggap mengganggu ketenangan suasana untuk meninggalkan ruang perpustakaan.
4. Tata tertib ini berlaku bagi semua pemakai / pengunjung / anggota perpustakaan
Catatan: keterangan lebih lanjut hubungi pustakawan di nomor 0877-4985-7348
Information
Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly